Dinas Perumahan dan Permukiman
Dinas Perumahan dan Permukiman
Jumlah Lokasi Pencadangan Lahan
2 lokasi
Tahun 2024
Nilai Rata-rata
2 lokasi
2024 sampai 2024
Nilai Tertinggi
2 lokasi
Nilai Terendah
2 lokasi
Tahun 2024
Tahun 2024
Luas Kawasan Permukiman Kumuh
32 Hektar
Tahun 2025
Nilai Tertinggi
88 Hektar
Tahun 2021
Nilai Terendah
32 Hektar
Tahun 2025
Jumlah rumah tidak layak huni yang ditangani
1,002 Unit
Tahun 2025
Nilai Rata-rata
941 Unit
2024 sampai 2025
Nilai Tertinggi
1,002 Unit
Nilai Terendah
880 Unit
Tahun 2025
Tahun 2024
Luas kawasan permukiman yang di lengkapi dengan PSU yang Representatif
7,154 Ha
Tahun 2025
Nilai Rata-rata
6,902 Ha
2021 sampai 2025
Nilai Tertinggi
7,154 Ha
Nilai Terendah
6,572 Ha
Tahun 2025
Tahun 2021
Jumlah Perumahan yang telah melakukan serah terima aset PSU ke Pemerintah Daerah
17 Perumahan
Tahun 2024
Nilai Rata-rata
11 Perumahan
2020 sampai 2024
Nilai Tertinggi
17 Perumahan
Nilai Terendah
6 Perumahan
Tahun 2024
Tahun 2020
Jumlah rumah tidak layak huni
24,468 Unit
Tahun 2025
Nilai Rata-rata
28,665 Unit
2021 sampai 2025
Nilai Tertinggi
32,254 Unit
Nilai Terendah
24,468 Unit
Tahun 2021
Tahun 2025
Persentase Penanganan Kasus Tanah Negara
100 Persen
Tahun 2025
Nilai Rata-rata
29 Persen
2021 sampai 2025
Nilai Tertinggi
100 Persen
Nilai Terendah
5 Persen
Tahun 2025
Tahun 2021
Jumlah Rumah Susun di Kabupaten Garut
2 Rumah Susun
Tahun 2025
Nilai Rata-rata
2 Rumah Susun
2023 sampai 2025
Nilai Tertinggi
2 Rumah Susun
Nilai Terendah
2 Rumah Susun
Tahun 2023
Tahun 2023
Jumlah rumah yang terkena bencana alam
1,294 Unit
Tahun 2024
Nilai Rata-rata
1,294 Unit
2024 sampai 2024
Nilai Tertinggi
1,294 Unit
Nilai Terendah
1,294 Unit
Tahun 2024
Tahun 2024
Jumlah penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana
9 Unit
Tahun 2024
Nilai Rata-rata
9 Unit
2024 sampai 2024
Nilai Tertinggi
9 Unit
Nilai Terendah
9 Unit
Tahun 2024
Tahun 2024
Jumlah Unit Rumah Korban Bencana yang Dibangun Baru/Relokasi sesuai dengan Rencana Aksi
3 Unit
Tahun 2025
Nilai Rata-rata
6 Unit
2024 sampai 2025
Nilai Tertinggi
9 Unit
Nilai Terendah
3 Unit
Tahun 2024
Tahun 2025